Rabu, 03 April 2024

Tutorial Cara Melaporkan Karya yang diplagiat di Youtube hingga Video/Channel Plagiator Dihapus

Plagiatisme memang belakangan kian marak, khususnya di dunia literasi. Banyak orang-orang yang kebelet kaya dengan menggunakan cara tidak halal, salah satunya adalah dengan memplagiat karya orang lain dan mempostingnya dengan seenak jidat di platform lain demi mendapatkan keuntungan dengan cepat. Walau tidak bisa dipungkiri, ada banyak juga plagiator dengan nyali setinggi langit yang memposting ulang sebuah cerita di platform yang sama. Kasus seperti ini sangat banyak ditemukan di Fizzo.


Namun ternyata, belakangan tak hanya Fizzo yang menjadi sarana bagi para plagiator tersebut untuk mencetak pundi-pundi haram dengan memplagiat karya penulis lain. Youtube, adalah sarana kedua yang belakangan kian marak. Dan karena aku berpengalaman melaporkan channel plagiat di Youtube dan sukses membuat satu video terhapus (untuk sementara ini) maka aku akan berbagi tutorialnya.

Tidak bisa dipungkiri, belakangan ini banyak kujumpai para penulis novel yang merasa jengkel karena melihat karya mereka diplagiat dan diposting ulang di Youtube. Aku pun sialnya mengalaminya tak lama ini.

Lebih gila lagi karena si plagiator tersebut justru mendapatkan subscriber dan viewers yang sangat banyak bahkan ada yang mengalahkan jumlah tayangan penulis asli di platform lain. Terlebih lagi, ada iklan yang muncul dalam video tersebut yang itu berarti bahwa si plagiator mendapatkan pundi-pundi uang dari Adsense Youtube.


Menjengkelkan? Sudah pasti. Malingnya malah lebih kaya dari penulis asli. Sudah menjiplak dan memplagiat karya orang, eh malah laris manis dan memenuhi syarat untuk dipasang iklan. Sementara penulis aslinya peras otak untuk membuat satu bab cerita saja. Namun sayangnya para penulis itu hanya mampu berkeluh kesah di grup kepenulisan saja saat itu tanpa melakukan tindakan apa pun. 

Kenapa gak dilaporin langsung ke Youtube-nya aja sih, say? Apa karena gak tahu gimana caranya? 

Baiklah. Berhubung aku belakangan ini juga baru mengetahui bahwa hasil tulisanku juga kena plagiatisme dan diupload ulang oleh sebuah channel Youtube, maka aku akan berbagi tutorial bagaimana cara melaporkan channel plagiat di Youtube agar channel tersebut di “Take Down” dan dihapus oleh Youtube selamanya.

Tapi untuk informasi, jika ingin sebuah channel dihapus oleh pihak Youtube, kalian sebagai PEMILIK HAK CIPTA harus melaporkan minimal 3 video ke Youtube agar channel tersebut terkena “STRIKE” sebanyak 3 kali dan itupun harus dilakukan dalam jangka waktu enam (6) bulan.


Karena peraturan Youtube adalah jika sebuah channel terkena tiga kali Strike dalam jangka waktu enam bulan, maka channel tersebut akan dihapus oleh Youtube.

Okelah si plagiator bisa membuat channel baru, tapi tentu saja untuk memasang iklan dan mendapatkan pundi-pundi uang, diapun harus memulai dari awal lagi untuk mengumpulkan 1000 subscriber dan 4000 jam tayang.

Bisa dibayangkan betapa jengkelnya si plagiator saat dia ketahuan dan harus memulai semuanya dari awal? Lalu kemudian kalian bisa kembali meng-check ulang setiap beberapa bulan sekali untuk memastikan karya kalian tidak diplagiat lagi, kalau itu terjadi lagi, maka kalian hanya perlu mengulangi cara yang sama seterusnya. Lihat saja, siapa yang akan capek sendiri nantinya! Itu lebih baik daripada kalian hanya berkeluh kesah di grup kepenulisan Facebook tanpa Tindakan nyata.


Baiklah, bagi kalian para penulis yang merasa karyanya diplagiat di Youtube, silakan simak langkah-langkah di bawah ini dengan baik dan segeralah praktekkan sendiri. Plagiatisme harus dimusnahkan!

Note : HANYA PEMILIK HAK CIPTA YANG BISA MELAPORKAN!

Tutorial Melalui Ponsel/Smartphone, berikut langkah-langkahnya:

1. Login Youtube.

2. Ketik judul video yang akan kalian laporkan.

3. Pilih “LAPORKAN”.

Cari symbol “Bendera” yang terletak di pojok paling kanan, tepat di samping kanan “Simpan”.


4. Pilih “Masalah Hukum” => klik “Berikutnya”.


5. Pilih “Masalah Hak Cipta” => klik “Berikutnya”.


6. Kalian akan diarahkan ke halaman “Support Google – Bantuan Youtube”.


7. Kemudian scroll ke bawah hingga menemukan kotak berwarna biru bertuliskan “Kirim Permintaan Penghapusan Karena Pelanggaran”.


8. Kalian akan diminta untuk mengisi sejenis formulir. Tulis semua dengan data asli kalian dan jangan ada yang dilewati.

8.1. Di bagian “Video Yang Diminta Untuk Dihapus”, klik kolom biru yang bertuliskan “Tambahkan Video”. Isilah dengan link Video yang terbukti plagiat tersebut. Copy paste-kan linknya dan masukkan ke dalam kotak biru tersebut.


8.2. Di bagian “Pemilik Hak Cipta”, kalian diminta untuk mengisi dengan benar dan tepat data pribadi kalian. Tenang saja. Gak bakal disebar kok, sekedar hanya untuk memastikan kalian benar melapor karena dirugikan atau hanya iseng semata.


Di kolom “Pihak yang terpengaruh”, pilihSaya Sendiri.

Dan seperti yang tertulis di sana kalau “Hanya Pemilik Hak Cipta atau Perwakilan Resmi yang bisa mengajukan permintaan penghapusan karena pelanggaran hak cipta”.

Jadi, kalau kalian penulis novel yang novelnya diplagiat, KALIAN SENDIRI – SANG PENULIS lah yang HARUS MELAPORKAN, bukan para pembaca novel kalian. Karena ini Youtube, Bukan Fizzo yang baru dihapus bila ada banyak laporan. Youtube tidak seperti itu cara mainnya, CUKUP PEMILIK ASLI YANG MELAPORKAN.

8.3. Semua kolom untuk semua di bawah ini WAJIB DIISI :


* Nama pemilik Hak Cipta.
* Telepon.
* Email Utama.
* Email Lain (Cadangan bila email utama tidak bisa dihubungi)
* Hubungan dengan konten ber-hak cipta, kalau aku kutulis :“Saya adalah orang pertama yang menulis karya tersebut, bisa dilihat dari tanggal penerbitannya”.
* Negara.


* Alamat.
* Kota.
* Negara Bagian atau Provinsi.
* Kode Pos.

8.4. Di bagian “Opsi Penghapusan”, kalian akan dihadapkan dengan dua pilihan :

A. Dijadwalkan : Kirim Pemberitahun 7 hari.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada si Plagiat untuk menghapus kontennya sendiri. Hal ini bisa dilakukan bila kalian masih merasa kasihan pada si Plagiat, beri peringatan dulu, beri waktu 7 hari untuk menghapus.

Namun bila selama waktu 7 hari itu tetap tak ada itikad baik dari si Plagiat dan si Plagiat tetap tidak mau menghapus kontennya, maka pihak Youtube akan menghapusnya secara otomatis dan channel Plagiat tersebut akan terkena “STRIKE 1”.

Dalam kasusku, awalnya aku masih kasihan dan bahkan meninggalkan komentar baik-baik untuk mencantumkan namaku atau link blog ini sebagai narasumber dan pemilik asli konten yang dia buat, namun si Plagiator memilih bungkam, diam dan tidak membalas sama sekali.

Jadilah aku akhirnya memilih untuk langsung kirim permintaan STRIKE kepada pihak Youtube untuk video kedua yang dia plagiat. Komentarku juga kuhapus lagi, percuma, kayak ngomong sama tembok. Pura-pura bodoh. Langsung Strike aja deh. Gak bisa dikasihani soalnya.


B. Standar : Minta Pengapusan Sekarang.

Ini yang dinamakan “STRIKE” alias “Teguran Hak Cipta”. Sebuah channel tidak boleh terkena “Teguran Hak Cipta/Strike” sebanyak tiga (3) kali dalam jangka waktu enam (6) bulan. Dan kalau selama enam bulan ini, sebuah channel mendapatkan 3 kali Strike maka otomatis channelnya akan dihapus permanen.

Kecuali bila tiga (3) kali Strike tersebut tidak didapatkan di waktu yang berdekatan (kurun waktu 6 bulan itu). Jadi kalau Strike 1 didapat di bulan Maret, maka kalau mau channelmu aman, Strike ke-2 baru boleh didapatkan lagi setelah enam bulan alias di bulan Oktober. Lalu Strike ke-3 baru boleh didapatkan di bulan Mei tahun depannya. Baru channel tersebut bisa dibilang aman.

Jadi jangka waktu enam (6) bulan itu seperti waktu pengawasan yang diberikan oleh Youtube. Berani nyolong lagi gak dalam enam bulan ini? Kalau gak ada laporan “Strike” lagi selama enam (6) bulan, pihak Youtube masih mengampuni alias masih diberi second chance (kesempatan kedua).

Jadi kalau kalian merasa tidak terima dan ingin Channel tersebut langsung musnah dari dunia per-Youtube-an, apalagi kalau iklannya banyak, bisa dibayangkan duit haramnya juga banyak tuh, langsung saja pilih tiga (3) video dan kirim laporan sekaligus, pilih “Minta Penghapusan Sekarang”. Kena Strike 3 kali beruntun, paling lambat tiga (3) hari, channel tersebut pasti musnah. Tapi dengan catatan, itu benar-benar karya kalian yang diplagiat.

Ada baiknya juga aku sarankan pada kalian untuk “mencentang” saja kolom yang bertuliskan “Cegah Salinan konten ini muncul lagi di Youtube”. Untuk mencegah sejarah terulang dan agar ke depannya, karya kalian gak bisa diplagiat lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

8.5. Di bagian “Perjanjian Hukum”, kalian centang semua kolom yang ada.


8.6. Isi kolom “Tanda Tangan” dengan nama asli kalian.


9. Kalau semua kolom telah terisi, kalian bisa klik kolom berwarna biru bertuliskan KIRIM yang ada di atas.

10. Tunggu kiriman email dari Youtube untuk mengetahui perkembangannya.

-------00000--------

Tutorial Melalui laptop/komputer, berikut langkah-langkahnya:

Pada intinya hampir sama, hanya berbeda di Point 8.1 saja.

1. Login Youtube.

2. Ketik judul video yang akan kalian laporkan.

3. Pilih “LAPORKAN”.
Cari “Titik Tiga”, yang terletak di pojok paling kanan, tepat di samping kanan Download”.

4. Pilih “Masalah Hukum” => klik “Berikutnya”.


5. Pilih “Masalah Hak Cipta” => klik “Berikutnya”.


6. Kalian akan diarahkan ke halaman “Support Google – Bantuan Youtube”.

7. Kemudian scroll ke bawah hingga menemukan kotak berwarna biru bertuliskan “Kirim Permintaan Penghapusan Karena Pelanggaran”.

8. Kalian akan diminta untuk mengisi sejenis formulir. Tulis semua dengan data asli kalian dan jangan ada yang dilewati.

8.1. Di bagian “Video Yang Diminta Untuk Dihapus”, klik kolom biru yang bertuliskan Tambahkan Video”.

Isilah kolom :
* Jenis Karya.
Pilih salah satu yang ada di sana. Kalau dalam kasusku, aku pilih “VIDEO”.

* Sub Kategori.
Pilih salah satu. Aku pilih “Jenis Video Lainnya”.

* Sumber Konten Saya.
Di sana ada tiga pilihan, tergantung dari mana karya kalian yang diplagiat berasal : Dari Channel Youtube saja, Dari channel youtube lain yang saya wakili secara sah atau Dari Luar Youtube”. Kalau karya kalian yang diplagiat berasal dari luar Youtube, maka pilih saja : “Dari Luar Youtube”.

* URL Video saya.
Isi saja dengan URL blog atau dari manapun karya kalian berasal. Kan “Dari Luar Youtube”, berarti gak harus video pun bisa. Buktinya aku bisa.

* Judul Video.
Isi saja judul karya kalian yang diplagiat.

* Video yang melanggar.
Isilah dengan link Video yang terbukti plagiat tersebut.

Setelah semua terisi dengan benar, klik “Tambahkan ke Daftar”.

8.2. Di bagian “Pemilik Hak Cipta”, kalian diminta untuk mengisi dengan benar dan tepat data pribadi kalian. Di kolom “Pihak yang terpengaruh”, pilih Saya Sendiri”.

8.3. Semua kolom untuk semua di bawah ini WAJIB DIISI :
* Nama pemilik Hak Cipta.
* Telepon.
* Email Utama.
* Email Lain (Cadangan bila email utama tidak bisa dihubungi)
* Hubungan dengan konten ber-hak cipta, kalau aku kutulis “Saya adalah orang pertama yang menulis karya tersebut, bisa dilihat dari tanggal penerbitannya”.
* Negara.
* Alamat.
* Kota.
* Negara Bagian atau Provinsi.
* Kode Pos.

8.4. Di bagian “Opsi Penghapusan”, kalian akan dihadapkan dengan dua pilihan :

A. Dijadwalkan : Kirim Pemberitahun 7 hari.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada si Plagiat untuk menghapus kontennya sendiri. Hal ini bisa dilakukan bila kalian masih merasa kasihan pada si Plagiat, beri peringatan dulu, beri waktu tujuh (7) hari untuk menghapus.

Namun bila selama waktu tujuh (7) hari itu tetap tak ada itikad baik dari si Plagiat dan si Plagiat tetap tidak mau menghapus kontennya, maka pihak Youtube akan menghapusnya secara otomatis dan channel Plagiat tersebut akan terkena “STRIKE 1”.


B. Standar : Minta Pengapusan Sekarang.
Ini yang dinamakan “STRIKE” alias “Teguran Hak Cipta”. Sebuah channel tidak boleh terkena “Teguran Hak Cipta/Strike” sebanyak tiga (3) kali dalam jangka waktu enam (6) bulan. Dan kalau selama enam bulan ini, sebuah channel mendapatkan 3 kali Strike maka otomatis channelnya akan dihapus permanen.

Jadi kalau kalian merasa tidak terima dan ingin Channel tersebut musnah dari dunia per-Youtube-an sesegera mungkin, apalagi kalau iklannya banyak, bisa dibayangkan duit haramnya juga banyak tuh, gak adil untuk penulis asli kan, ya? Langsung saja pilih 3 video dan kirim laporan sekaligus, pilih “Minta Penghapusan Sekarang”. Kena Strike 3 kali beruntun, paling lambat dalam tiga (3) hari, channel tersebut pasti musnah.

Ada baiknya, aku sarankan pada kalian untuk “mencentang” saja kolom yang bertuliskan “Cegah Salinan konten ini muncul lagi di Youtube”. Agar si plagiat gak bisa lagi memposting ulang karya kalian untuk yang kedua kalinya.

8.5. Di bagian “Perjanjian Hukum”, kalian centang semua kolom yang ada.

8.6. Isi kolom “Tanda Tangan” dengan nama asli kalian.


9. Kalau semua kolom telah terisi, kalian bisa klik kolom biru bertuliskan KIRIM yang ada di atas.

10. Tunggu kiriman email dari Youtube untuk mengetahui perkembangannya.

Nah itulah langkah-langkah untuk melaporkan sebuah karya yang diplagiat di Youtube hingga membuat sebuah channel di-take down. Sebenarnya baik melalui ponsel/smartphone ataupun melalui laptop/komputer memiliki cara yang hampir sama, yang berbeda hanya di Point 8.1 yang kolom pengisiannya jauh lebih banyak bila melalui Laptop/smartphone.

Kalau aku pribadi melalui Laptop/Komputer karena lebih terperinci sehingga lebih menjamin tingkat keakuratan dihapusnya lebih tinggi. Dan itu sudah terbukti saat salah satu video yang kuminta “Penghapusan Sekarang” langsung benar-benar dihapus sehari kemudian. Channelnya sudah kena STRIKE 1 itu sekarang. See? Gak pake lama, kan?


Lihat, kan? Langsung dihapus videonya oleh Youtube.

Sementara video lainnya, yang lebih dulu kulaporkan, yang karena aku kasihan jadi masih kuberikan waktu 7 hari untuk menghapusnya sendiri sebelum kena Strike dari Youtube, masih menunggu kabar selanjutnya. Jadi ya aku tunggu aja hingga tanggal 5 April 2024 nanti.

Kalau videonya dihapus sendiri, si Plagiat gak akan kena Strike. Tapi kalau tetep gak dihapus hingga tanggal 5 April nanti, ya berarti Pihak Youtube yang menghapus dan itu akan berdampak “STRIKE 2”.

Video kedua masih menunggu proses hingga tanggal 5 April 2024. Aku memberi waktu 7 hari untuk si Plagiat menghapus videonya.

Tapi masalahnya di sini adalah dari pihak Fizzo-nya. Karena Fizzo tidak bisa dibaca dan dibuka melalui web, jadi kemungkinan pihak Youtube akan kesulitan melacak, karena bacaan di Fizzo hanya bisa dibaca jika seseorang menginstal aplikasinya. Jadi walaupun sudah dimasukkan URL link cerita kalian di Fizzo pun, belum tentu pihak Youtube bisa menemukannya. Apalagi kita tidak tahu apakah laporan permintaan penghapusan video itu ditangani oleh Manusia atau Mesin (System), kan?

Berbeda dengan Wattpad yang bisa dibaca dan dibuka di web, jadi pihak Youtube tidak akan kesulitan untuk melacak dan mencari karya yang diplagiat itu.

Kalau dalam kasusku, karyaku yang diplagiat kutulis di dalam blog, jadi pihak Youtube dengan mudah bisa melacak dan membuktikan kebenarannya. Itu sebabnya permintaan penghapusanku disetujui dengan cepat.

Namun walau begitu, untuk penulis Fizzo yang karyanya diplagiat, tak ada salahnya mencoba lebih dulu, kan? Soal URL Fizzo bisa terbaca atau gak sama pihak Youtube-nya, ya kalian pasrah aja. Yang penting sudah berusaha daripada sekedar curhat galau gak ada gunanya di grup kepenulisan. Daripada nangis, marah-marah, kesal, bukankah lebih baik langsung bertindak?

Jadi, selamat mencoba dan semoga kalian berhasil sepertiku.

INGAT! PLAGIATISME HARUS DIMUSNAHKAN!

Written by : Liana Hwie.
Credit Pict : logo Youtube on google, screenshot belongs to me.

----------00000000---------

Warning :
Dilarang MENG-COPY PASTE TANPA IJIN TERTULIS DARI PENULIS! Siapa yang berani melakukannya, aku akan menyumpahi kalian SIAL 7 TURUNAN!

Semua artikel dan terjemahan lagu dalam blog ini adalah murni hasil pikiranku sendiri, kalau ada yang berani meng-copy paste tanpa menyertakan credit dan link blog ini sebagai sumber aslinya dan kemudian mempostingnya ulang di mana pun, apalagi di Youtube, kalau aku mengetahuinya, aku gak akan ragu untuk mengajukan "Strike" ke channel kalian. Dan setelah 3 kali Strike, bersiaplah channel kalian menghilang dari dunia Per-Youtube-an!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Native Ads