Rabu, 04 Desember 2013

Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Rayakan Natal di Depan Istana Negara



Maaf, jika postingan saya kali ini agak menyimpang dari genre blog saya, saya hanya merasa sungguh miris melihat berita ini.. Indonesia yang katanya adalah NEGARA PANCASILA yang MENGAKUI 5 agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha. Tapi kenyataannya, umat Kristen sebagai kaum Minoritas selalu di pandang sebelah mata. Natal tahun 2012 lalu, Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia terpaksa rayakan Natal di depan Istana Negara karena mereka tidak di ijinkan beribadah di GEREJA MEREKA SENDIRI !! Atas dasar apa massa menghalagi para jemaat itu merayakan Natal ?? BUKANKAH KEBEBASAN BERIBADAH DI JAMIN OLEH UNDANG-UNDANG ?? Lalu apa ini ?? kami umat minoritas selalu di tindas.. Bagaimana jika seandainya kalian para mayoritas yang dilarang beribadah ?? Pasti kalian bakal mencak-mencak dan membuat kerusuhan, benar kan ?? Well, saya hanya berharap saya bisa punya banyak uang agar bisa Imigrasi ke negara dimana Umat Nasrani tidak di sia-sia dan diperlakukan secara adil..



“Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Rayakan Natal di Depan Istana Negara”





Jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin (Bogor) dan HKBP Filadelfia (Tambun, Bekasi) melaksanakan kebaktian Natal di depan Istana Negara Jakarta (25/12).








Sebuah spanduk berukuran raksasa terlihat dipasang di depan Istana negara Jakarta, sebagai bagian dari dekorasi sederhana yang menghiasi perayaan Natal yang digelar jemaat gereja GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelphia Tambun, Bekasi (25/12).

Sebelumnya, para jemaat HKBP Filadelfia juga mendapatkan perlakuan yang sama saat hendak melakukan ibadah malam natal. Sedangkan Jemaat GKI Yasmin harus melaksanakan ibadah malam natal secara sembunyi-sembunyi di salah satu rumah jemaatnya. 

Menurut Bona, sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden SBY seharusnya segera bertindak karena ada warga negaranya yang tidak bisa menjalankan ibadah di gerejanya sendiri yang sah. 

Presiden SBY menurut Bona juga harus menegur Bupati Bekasi dan Walikota Bogor yang masih menyegel kedua gereja tersebut, padahal keputusan Pengadilan dan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu memutuskan bahwa segel kedua gereja itu harus dibuka. 

Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan juga mengungkapkan kekecewaanya atas tindakan polisi yang tidak dapat melindungi kelompok minoritas. Mereka menilai adanya pembiaran yang dilakukan pihak kepolisian. 

"(Dari) Pihak kepolisian (untuk) pencegahannya (malah) menyuruh kita mundur. Seharusnya dia 'kan menindak intoleran bukan menyuruh kami mundur. Akhirnya intoleran semakin merasa benar, semakin kuat dan akhirnya mereka semena-mena," kata Pendeta Palti Panjaitan. "Di hadapan polisi (mereka mengeluarkan) hate speech, sumpah serapah, penghinaan, pelecehan dan tindakan anarkis, (dengan) pelemparan dan pemukulan," katanya. 

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden SBY telah menginstruksikan kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia secara tepat, adil dan bermartabat. 

"Nanti dilihat perkembangannya yah, yang jelas kerukunan hidup, kerukunan umat beragama, kemerdekaan untuk melakukan aktivitas keagamaan itu harus betul-betul dihormati dan dijaga. Jadi hak setiap warga negara untuk mengekspresikan, melakukan keagamaan sebagaimana keyakinan masing-masing. Sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945," kata Julian Aldrin Pasha. 

Setara Institute menyatakan kasus kebebasan beragama di Indonesia meningkat pada tahun 2012, dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini telah terjadi 264 peristiwa pelanggaran, sedangkan tahun 2011 sekitar 244 peristiwa pelanggaran. 

Menurut Setara Institute, kebebasan beragama pada tahun ini mengarah pada empat kelompok utama yaitu, jemaat kristiani (50 peristiwa), aliran keagamaan minoritas (42 peristiwa), Syiah (34) dan Ahmadiyah (31) peristiwa.

Organisasi ini juga mencatat terdapat 38 tempat ibadah yang mengalami gangguan dalam berbagai bentuknya seperti penyerangan, penyegelan, penolakan dan pendirian tempat ibadah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Native Ads